1. Betawen - I 19. Sumedangan - I
2. Betawen - II 20. Sumedangan - II
3. Cimande - I 21. Lintau
4. Cimande - II 22. Cimande - VI
5. Cikalong ( Slewah ) 23. Alang Lawas - I
6. Ciampea - I ( Besutan ) 24. Alang Lawas - II
7. Ciampea - II ( Krawelan ) 25. Minangkabau - I Kucingan
8. Tanah Baru - I 26. Solok Minangkabau - II
9. Tanah Baru - II 27. Cibediyut
10. Permainan Tionghoa Monyetan 28. Cimande - VII
11. Cimande - III 29. Terlakan Monyet Tukang
(Tdk di ajarkan)
12. Cimande - IV (Cmd-III + bbrp Tegak) 30. Padang Alai - I
13. Cimande - V 31. Padang Alai - II
14. Cibediyut dengan Toya 32. Fort De Kock
15. Padang Panjang - I 33. Padang Alai - III
16. Padang Panjang - II 34. Padang Alai - IV
17. Cipetir 35. Kuda Batak
18. Padang Siranti 36. Simpai Minangkabau - III ( blirik )
Oleh karena dalam penulisan ‘buku peringatan’ ini bukan untuk
digunakan sebagai buku pelajaran pencak silat , maka disini
tidak ditulis ataupun digambar bagaimana wujud dan cara
mengerjakan jurus-jurus pencak silat SH .
Jurus ke – 29 sengaja tidak di-ajarkan kepada saudara-saudara
SH karena Ki Ng. Soerodiwiryo waktu mendapatkan ‘jurus 29’ ini
oleh gurunya diharuskan bersumpah lagi lebih berat , hingga
beliau tidak mau dianggap tidak bertanggung jawab akan sumpahnya
.
Jurus Sterlak hanya akan diberikan Almarhum kalau ada
kekacauan yang sangat berat yang akan mengancam secara langsung
keslamatan masyarakat dimana Saudara SH itu berada dan berdiam ,
dengan inti sari sumpahnya : ‘Pantang mundur dua langkah ,
mundur satu langkah masih diperbolehkan , tetapi kalau mundur
dua langkah akan mati kapir’ . Jadi dengan menerima Jurus
‘Sterlak’ ke-29 , segala sesuatu masalah atau peristiwa yang
terjadi harus dibela sampai tuntas , jikalau diperlukan nyawa
dijadikan taruhannya dengan harus dibela sampai mati .
Fakta sejarah didalam persaudaraan SH yang pernah diberi
jurus ‘Sterlak’ oleh almarhum hanyalah adik beliau yang bernama
Sdr. Noto Gunari Almarhum yang waktu itu menjadi ‘wijkhoofd’
dikota Surabaya , oleh karena pada waktu itu daerah Pak Noto
amat rusuh maka diberikan ‘Sterlak’ kepadanya , dimana
konskwensinya amat berat lebih berat dari ajaran 2e Trap, karena
dalam segala hal tingkah laku kita , dalam tindak tanduk kita
sehari-hari , kita tidak diperkenankan mengingkari kenyataan
dan apapun yang sudah diniatkan harus di jalankan berdasarkan
garis niat tadi . Mundur satu langkah masih di ijinkan tetapi
mundur dua langkah akan mati kapiran , maju terus dan terus
maju .